
A. Pengertian Uang
Dari jaman dahulu masyarakat sudah mengetahui mengenai perdagangan, diawali dari perdagangan dengan cara barter dan sampai saat ini orang sudah mendapatkan alat bantu yang disebut uang dalam memudahkan pertukaran.
Uang yang dimiliki tiap negara berbeda-beda dan mempunyai nilai. Dengan memiliki nilai, maka dapat diukur perbandingan mata uang tiap-tiap Negara
Beberapa ahli mendefinisikan uang sebagai berikut:
Uang adalah sebagai alat tukar (A.C. Pigou), yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang (D.H. Robertson) dan pembelian jasa serta kekayaan berharga lainnya dan dapat digunakan untuk pembayaran utang (R.G. Thomas).
Secara umum uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar barang dan jasa, dan sebagai alat penghitung kekayaan.
Berdasarkan pengertian mengenai uang, maka kita dapat mengetahui syarat suatu benda dapat dijadikan uang, yaitu:
1. dapat diterima oleh masyarakat umum (acceptability)
2. tidak mengalami perubahan dan tidak cepat rusak (durability)
3. nilainya tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang lama (stability of value)
4. praktik dan mudah dibawa kemana-mana (portability)
5. mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
6. kualitasnya relatif sama (uniformity)
7. jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
Dari beberapa pengertian mengenai uang, maka uang dapat dibedakan berdasarkan jenisnya yaitu:
UANG KARTAL PEMERINTAH
(yang beredar sehari hari) BANK SENTRAL Uang Kertas
UANG Uang Logam
UANG GIRAL
(uang yang ada di bank) di BANK UMUM
di BANK SENTRAL
B. Fungsi Uang
Fungsi uang dibedakan menjadi dua yakni fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli meliputi :
a. Sebagai alat tukar
Fungsi ini sangat penting sebab pertukaran tanpa menggunakan uang sangat sulit terlaksana. Dengan adanya uang, maka kesulitan-kesulitan yang timbul karena barter dapat diatasi. Pertukaran dapat langsung dilakukan antara barang-barang yang dinginkan dengan uang yang dimiliki.
b. Sebagai alat satuan hitung
Dengan adanya uang uang, maka nilai suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan. Nilai suatu barang dapat dinyatakan dengan harga. Penggunaan uang sebagai alat satuan hitung akan memudahkan masyarakat menentukan nilai suatu barang.
Fungsi turunan meliputi :
a. Sebagai alat penundaan pembayaran
Transaksi-transaksi barang dan jasa seringkali dilakukan dengan pembayaran tertunda (kredit). Fungsi ini dapat dilakukan dengan baik jika nilai uang stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila uang yang dibelanjakan memperoleh barang yang jumalh dan mutunya sama setiap sata. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi maka fungsi uang sebagai alat penundaan pembayaran tidak dapat terlaksana dengan sempurna.
b. Sebagai alat penimbun kekayaan
Dahulu orang menimbun kekayaan dalam bentuk emas, tanah, rumah, sawah dan hewan peliharaan , namun sekarang seseorang dapat menimbun kekayaan dalam bentuk uang.
C. Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
a. Menurut bahan pembuatannya
Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
b. Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
D. Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
D. Permintaan dan Penawaran Uang (Money Supply and Demand)
Permintaan Uang (money demand/MD)
Permintaan uang menunjukkan keseluruhan uang yang diminta oleh sebuah perekonomian pada periode tertentu.
Secara umum, ada tiga motif orang menggunakan uang :
1. Motif transaksi (transactional motive). Permintaan uang untuk motif ini dapat disebut dengan MDt.
2. Motif berjaga-jaga (precautionary motive). Permintaan uang untuk motif ini dapat disebut MDp.
3. Motif spekulasi (speculation motive), atau MDs.
Permintaan uang untuk motif transaksi dan berjaga-jaga sangat dipengaruhi oleh pendapatan. Sedangkan permintaan uang untuk spekulasi sangat dipengaruhi oleh suku bunga.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi permintaan uang, diantaranya :
• Pendapatan riil. Semakin tinggi pendapatan, permintaan akan uang akan semakin besar. Ini karena konsumsi dan tabungan akan bertambah seiring dengan meningkatnya pendapatan.
• Tingkat suku bunga. Semakin tinggi suku bunga, permintan uang untuk motif spekulasi akan berkurang. Tingginya suku bunga akan membuat biaya pinjaman uang untuk berspekulasi bertambah mahal. Selain itu, jika tingkat suku bunga tinggi, orang akan lebih baik menabung di bank dengan jaminan suku bunga yang ada daripada berspekulasi.
• Tingkat harga umum. Semakin tinggi tingkat harga umum, permintaan akan uang akan semakin bertambah. Ini karena harga barang/jasa bertambah mahal, sehingga dibutuhkan lebih banyak uang untuk membelinya.
• Pengeluaran konsumen. Misalnya saja pengeluaran konsumen pada bulan-bulan menjelang Natal, puasa, atau Hari Raya lainnya akan bertambah. Akibatnya, permintaan uang juga akan bertambah.
Penawaran Uang (Jumlah Uang Beredar/JUB/Money Supply/MS)
Penawaran uang/MS adalah jumlah keseluruhan uang yang diedarkan bank pada waktu tertentu di sebuah ekonomi. Defini MS dapat dilihat sebagai berikut :
• M0, yaitu definisi MS secara sempit. M0 hanya terdiri dari uang kartal, yaitu uang kertas dan logam yang kita pegang sehari-hari.
• M1, yaitu M0 ditambah dengan demand deposit (dd). Dd adalah tabungan yang kita miliki di bank, yang dapat dicairkan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. M1 ini merupakan perhitungan JUB yang sangat likuid.
• M2, yaitu M1 ditambah dengan time deposit (td). Td adalah tabunga, deposito, dan sejenisnya, yang memiliki waktu jatuh tempo atau tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu dibutuhkan.
• M3, yaitu M2 ditambah dengan deposito jangka panjang, Ini meliputi dana-dana institusional yang ada dipasar uang.
Uang logam dan kertas hanya dapat dicetak oleh bank sentral, misalnya Bank Indonesia di Indonesia. Dalam jangka pendek, MS adalah konstan. Dalam perekonomian, uang dalam bentuk logam dan kertas hanya boleh dicetak oleh bank sentral. Namun bank umum juga dapat “mencetak” uang secara tidak langsung, seperti yang disebutkan diatas, melalui dd, td, dan deposito jangka panjang. Oleh sebab itu, bank sentral juga mengelola MS melalui berbagai kebijakan moneter yang akan menstimulasi bank-bank umum untuk bertindak sesuai arah yang diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar